Jatimpost.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hindun Anisah, mendesak pemerintah untuk melakukan diplomasi tingkat tinggi atau high diplomacy dalam melindungi pekerja migran Indonesia (PMI). Hal tersebut disampaikan dalam rapat pleno presentasi tim ahli penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Gedung DPR RI, Kamis (30/1/2025).
Hindun menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto perlu meniru langkah Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yang pernah menyelamatkan pekerja migran dari ancaman hukuman mati melalui diplomasi tingkat tinggi. “Kita menuntut pemerintah untuk melakukan high diplomacy, seperti yang dilakukan Presiden Gus Dur dulu. Beliau pernah menggagalkan dan menunda eksekusi mati seorang pekerja migran di Arab Saudi,” ujar Hindun.
Gus Dur dikenal berhasil melakukan negosiasi dengan Raja Arab Saudi, Fahd bin Abdul Aziz, pada 1999 untuk menunda eksekusi mati terhadap Siti Zaenab, seorang pekerja migran asal Madura. Selain itu, Gus Dur juga berperan dalam menyelamatkan Adi bin Asnawi, pekerja migran asal Lombok Tengah, dari hukuman mati di Malaysia pada 2005, meskipun saat itu ia sudah tidak menjabat sebagai presiden. Berkat lobi politiknya dengan Perdana Menteri Malaysia, Abdullah Ahmad Badawi, Adi akhirnya dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia.
Hindun menyoroti bahwa pendekatan serupa juga sering dilakukan oleh pemimpin negara tetangga seperti Filipina dalam melindungi pekerja migran mereka. “Pemimpin tertinggi di sana sering melakukan high diplomacy dengan negara penempatan pekerja migran. High diplomacy sangat penting dilakukan untuk melindungi pekerja migran Indonesia,” tegasnya.
Selain itu, Hindun juga menyoroti permasalahan pekerja migran yang ditempatkan melalui skema Government to Government (G to G), seperti di Korea Selatan. Menurutnya, banyak pekerja yang berangkat secara prosedural tetapi menghadapi berbagai kendala di negara tujuan, bahkan ada yang memilih kabur karena masalah yang dihadapi di tempat kerja mereka.
Dengan berbagai permasalahan yang dihadapi pekerja migran Indonesia, Hindun menegaskan bahwa pemerintah harus lebih serius dalam meningkatkan perlindungan dan memperkuat diplomasi untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan para PMI di luar negeri.
© 2025 jatimpost.com | Mengawal Informasi, Menghubungkan Generasi