Polrestabes Surabaya Amankan 19 Pelaku Curanmor dalam Operasi 12 Hari

Jatimpost.com – Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 19 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu singkat, tepatnya dalam 12 hari antara 13 hingga 24 Januari 2025.

Para pelaku telah beraksi di 47 lokasi berbeda di Surabaya, dengan target utama di area pertokoan dan pemukiman.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan bahwa dari 19 pelaku yang diamankan, 10 di antaranya adalah residivis yang sudah sering terlibat dalam kasus curanmor.

Aksi mereka umumnya dilakukan pada siang hari saat situasi sedang sepi, baik di halaman pertokoan maupun di permukiman warga.

“Sebanyak 25 kasus terjadi di halaman pertokoan, 19 kasus di pemukiman, dan 3 kasus di jalanan umum. Para pelaku lebih memilih lokasi yang kurang terjaga, seperti halaman pertokoan yang biasanya sepi,” ungkap Luthfie, Sabtu (25/01/2025).

Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku masih mengandalkan kunci T untuk merusak kontak motor.

Namun, Luthfie juga mencatat adanya peningkatan modus baru, yaitu dengan memilih sepeda motor yang tidak dikunci stang dan membawanya dengan cara didorong.

Selain itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 12 sepeda motor curian, kunci letter T dan Y, tiga ponsel, serta sebuah celurit yang digunakan oleh para pelaku.

Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga kendaraan mereka dengan lebih hati-hati. Salah satu langkah pencegahan yang disarankan adalah dengan menggunakan kunci ganda pada sepeda motor.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan kendaraan mereka dengan kunci ganda. Selain itu, bagi pelaku curanmor, kami peringatkan untuk segera berhenti beraksi, karena kami akan menindak tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegas Luthfie.

BERITA LAINNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2025 jatimpost.com | Mengawal Informasi, Menghubungkan Generasi