Viral, Duplikat Buku Nikah Berbayar Rp 250 ribu di KUA

Surabaya – Isu pungli hingga saat ini masih melekat di pos Kementrian Agama. Salah satunya cuitan warganet soal mahalnya mengurus duplikat buku nikah viral di media sosial.

Akun twitter bernama @apriskafiolita tersebut mengungkap tentang dugaaan pungli tersebut ke salah satu platform media sosial.

“Minggu lalu kami kena musibah, semua dokumen habis. Hari ini akan mengurus ke KUA utk duplikat buku nikah. Ternyata dikenakan biaya untuk duplikat buku nikah Rp 250,000. Padahal tertulis di dinding KUA: Duplikat Buku Nikah = Rp 0,” cuit Apriska seperti yang dipantau Jatimpostcom, Selasa (3/9/2019).

Tidak berhenti pada itu saja, Apriska kemudian mempertanyakan aturan yang sebenarnya mengenai pengurusan buku nikah yang rusak. Bahkan Apriska menyebutkan kantor KUA yang membuat ia kaget atas mahalnya biaya duplikasi tersebut.

“Jadi yg benar yg mana? Bayar apa gratis? Kalau bayar Rp 250,000 uangnya masuk kemana ya. Kejadian di KUA KARANGPILANG SURABAYA,” imbuhnya.

Selain itu, pada kolom komentar lainnya Apriska membagikan sebuah artikel dari portal berita online. Dalam artikel itu disebutkan bahwa mengurus buku nikah yang hilang tidak dikenai biaya atau gratis.

Menanggapi cuitan tersebut, Kementrian Agama dan Menag Lukman Saifuddin merespon protes tersebut. melalui akun Twitter @Kemenag_RI, pihaknya mengaku akan menindaklanjuti kasus tersebut.

“Terima kasih atas informasinya. Kami tindaklanjuti ke Satker untuk memastikan tidak boleh ada pungli dalam layanan masyarakat,” berikut pernyataan Kemenag di Twitter.

Hingga saat ini, tweet tersebut sudah di-retweet oleh 6,7 ribu akun dan disukai 4,6 ribu warganet.