Surabaya, Jatimpost.com – Jumlah daerah yang masih berstatus zona merah di Jawa Timur bertambah. Yang sebelumnya hanya ada 5 daerah kini menjadi 7 daerah Kabupaten dan Kota yang berstatus zona merah Covid-19.
Jubir Satgas Covid-19 Jawa Timur dr Makhyan Jibril mengatakan, minggu lalu jumlah daerah dengan status zona merah berjumlah 5. “Minggu ini bertambah zona merah. Kalau minggu lalu ada 5 sekarang 7,” ungkap Jibril.
Sementara itu, untuk ke-5 daerah yang sebelumnya berstatus zona merah 3 diantaranya turun status menjadi zona orange. Yaitu Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Kediri. Sedangkan Kota Madiun dan Nganjuk, statusnya masih sama yakni zona merah.
Selain Kota Madiun dan Nganjuk, ada 5 daerah lainnya yang juga berstatus zona merah COVID-19 saat ini. Yakni Ponorogo, Trenggalek, Kabupaten Madiun, Magetan, dan Ngawi.
“Kota Batu saat ini zona kuning. Setelah lama tidak ada daerah yang berstatus zona kuning, saat ini Kota Batu masuk ke zona dengan risiko rendah,” terangnya.
Berikut detail zonasi COVID-19 di 38 kabupaten/kota di Jatim:
– Zona Merah (7 Kabupaten/Kota)
Kota Madiun, Nganjuk, Ponorogo, Trenggalek, Kabupaten Madiun, Magetan, dan Ngawi.
– Zona Orange (30 Kabupaten /Kota)
Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Kediri, Kota Mojokerto, Kota Surabaya, Pacitan, Kabupaten Malang, Kota Kediri, Jember, Bondowoso, Situbondo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Sidoarjo, Jombang, Gresik, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Banyuwangi, Tulungagung, Bojonegoro, Tuban, Kota Malang, Lumajang, Kota Blitar, Blitar, dan Lamongan.
– Zona Kuning (1 Kabupaten/Kota)
Kota Batu