PKB Jatim Satu Suara Bersama Massa Aksi Desak RUU P-KS Disahkan

Surabaya Fraksi PKB DPRD Jawa Timur satu suara bersama massa aksi yang mendesak Rencangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) segera untuk disahkan. Massa aksi yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Jatim (Gemas Jatim) itu datang ke gedung DPRD Jawa Timur, Jl Indrapura Surabaya, Selasa (17/9/2019) untuk beraudiensi dengan legislator Jatim.

Fraksi PKB bersama dengan Fraksi PDI Perjuangan menerima audiensi yang diminta Gemas Jatim. Ketua Fraksi PKB Jatim, Anik Maslachah menyampaikan bahwa partainya satu misi dengan massa aksi yang mendesak pengesahaan RUU menjadi undang-undang. Hal itu berangkat dari keinginan PKB untuk melindungi hak-hak perempuan dan melindunginya dari kasus kekerasan seksual.

“Pengesahan RUU P-KS ini menjadi undang-undang dapat menjamin kepastian hukum maupun perlindungan hukum tehadap perempuan. Sebab itu, kita dukung penuh,” ujarnya.

Pengesahan RUU P-KS menurut Anik menjadi manifestasi kebijakan khusus untuk ,memberantas tindakan pidana kekerasan seksual dengan menghadirkan hukum restorative. Hal tersebut juga sebagai wujud dari kehadiran negara dalam melindungi warganya.

Umi Zahrok, anggota Fraksi PKB DPRD Jatim ikut mendesak pengesahan RUU P-KS

Senada dengan ketua Fraksi PKB Jatim, Umi Zahrok juga melihat dari aspek yuridis, perempuan dan anak memang membutuhkan perlindungan hukum. Karena posisi perempuan yang lebih lemah dari laki-laki kerap kali mendapat perlakukan kekerasan seksual. “Negara harus hadir agar tidak terjadi keberulangan  kekerasan dan terbebas dari setiap bentuk kekerasan seksual,” ujar politisi PKB dari dapil Jember-Lumajang itu.

Sementara itu, salah satu koordinator aksi Gemas Jatim Sri Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada PKB yang telah bersedia beraudiensi dan mengakomodir aspirasi para perempuan Indonesia. Menurutnya, perempuan Indonesia butuh perlindungan karena kekerasan seksual di Indonesia masih masif, bahkan yang menjadi ironis adalah kekerasan terjadi di ruang-ruang publik dan tempat-tempat ibadah. “Kekerasan seksual sudah menimpa puluhan bahkan ratusan perempuan di Jawa Timur, kita hanya meminta pengesahan RUU-PKS untuk melindungi kami para perempuan,” terangnya.[cq]