Kredit Usaha Rakyat Harus Diperuntukkan Kepada Pekerja Migran

Jakarta – Keberadaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebenarnya sudah lama difokuskan untuk kebutuhan usaha. Tetapi KUR juga bisa dimanfaatkan oleh para pekerja migrant untuk mengongkosi pemberangkatannya ke Negara tujuan ataupun digunakan untuk wirausaha produktif.

Minimnya pengetahuan menjadi indikator awal rendahnya penggunaan KUR oleh para pekerja migrant. Oleh karena itu, para pekerja migrant harus didorong untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Imelda Freddy, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menjelaskan bahwa penggunaan KUR untuk pembiayaan keberangkatan pekerja migran ke Negara tujuan sangat baik dan bisa mengurangi ketergantungan mereka kepada perusahaan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS).

Selain itu, penggunaan KUR untuk wirausaha bagi pakerja migrant dan keluarganya juga dapat meningkatkan kemandirian keluarga dan juga menggerakan perekonomian serta tempat tinggal mereka.

Agar para pekerja migran sadar dengan kebijakan ini dan bagaimana cara mengaksesnya, aparat desa selaku pemerintah lokal harus membuat program pembinaan yang terintegrasi dengan bank atau lembaga keuangan lainnya. Selain memberikan pemahaman tentang KUR, sosialisasi mengenai literasi keuangan dan wirausaha juga diperlukan agar mereka bisa memanfaatkan remitansi yang dihasilkan dengan baik.

“Penggunaan KUR oleh pekerja migran masih minim. Hal ini dibuktikan oleh data dari Kementrian Koordinator Perekonomian. Jumlah KUR yang disalurkan untuk keperluan pekerja migrant jauh lebih kecil dari pada KUR mikro dan KUR ritel,” ujar Imelda saat ditemui, Jum’at (6/4/2018).

Data dari Kementrian Koordinator Perekonomian menunjukkan pada 2017, realisasi penyaluran KUR untuk penempatan pekerja migran berjumlah Rp 300 miliar, KUR mikro sebesar Rp 65,2 triliun dan KUR ritel sebesar Rp 31,2 triliun. Jumlah ini, menurut Imelda, masih bisa ditingkatkan seiring dengan sosialisasi yang dilakukan.

Selain itu, sosialisasi untuk program KUR kepada mereka harus rutin dilakukan supaya mereka tahu kalau mereka memiliki pilihan dalam menentukan rencana pembiayaan keberangkatan mereka.

“Dengan menggunakan KUR, para pekerja migran tidak akan bergantung pada PPTKIS, terutama PPTKIS yang suka membebankan pungutan diluar ketentuan. Proses menunggu keberangkatan adalah fase terberat yang harus dihadapi para pekerja migran dan pembebanan pungutan liar tentu akan memberangkat mereka,” tuturnya

Oleh karena itulah, pemerintah perlu menggandeng lebih banyak pihak swasta seperti Bank dan penyedia jasa keuangan yang lain untuk mendukung program KUR terhadap pembiayaan pekerja migran.